Pemerintah Setujui Impor Terbatas Beras Khusus dan Ayam Hidup dari AS

By Admin

Haryo Limanseto/ Dok. Ist
nusakini.com, Pemerintah Indonesia menyetujui impor terbatas beras klasifikasi khusus dan ayam hidup dari Amerika Serikat sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal kedua negara. Kebijakan ini ditegaskan tidak mengganggu produksi dan kepentingan petani serta peternak dalam negeri.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan persetujuan impor tersebut disesuaikan dengan kebutuhan nasional. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis pada Minggu, 22 Februari 2026.

Menurut Haryo, alokasi impor beras khusus dari Amerika Serikat ditetapkan maksimal 1.000 ton dan hanya akan direalisasikan apabila ada permintaan dalam negeri. Volume tersebut dinilai sangat kecil dibandingkan total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton pada 2025.

Selain beras, pemerintah juga membuka impor sekitar 580.000 ekor ayam hidup dengan estimasi nilai 17–20 juta dolar AS. Ayam yang dimaksud merupakan grand parent stock (GPS) yang digunakan sebagai sumber genetik utama bagi industri perunggasan nasional.

Haryo menambahkan, Indonesia selama lima tahun terakhir tidak melakukan impor beras dari AS. Ia menegaskan kebijakan ini tetap mengutamakan perlindungan produsen domestik serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga pangan nasional. (*)